Karena Dampak Dari Pandemi Ini, Eksport Manggis Bali Sempat Terhenti Dan Sekarang Sudah Mulai Kembali Mengeksport Manggis Ke China

DenpasarBeberapa penerbangan internasional langsung yang telah dibuka menjadi angin segar untuk ekspor komoditas pertanian di Pulau Bali. Salah satunya adalah ekspor buah manggis.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar, Bali, I Putu Terunanegara menerangkan, dirinya tak mengungkapkan ditutupnya penerbangan internasional selama Pandemi Covid-19, menyebabkan terhentinya ekspor dan terpuruknya penyerapan hasil produksi petani.

Namun, sejak dibuka dari information IQfast Karantina Denpasar, kegiatan ekspor buah segar seperti manggis sudah mulai terjadi di minggu terakhir bulan September kemarin. Rata-rata pengiriman manggis 2 hingaa 3 load per hari menuju China, bahkan sudah sampai 8 lot sehari.

"Sampai saat ini, permintaan manggis dari Bali ke China, tiap hari rutin ada pengiriman," kata Terunanegara dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/10).

Ia menyampaikan, buah manggis dari Bali punya peminatnya tersendiri di pasar China. Hal itu, dikarenakan manggis dari Bali memiliki daging yang lebih empuk dan tidak lembek serta tampilan luarnya lebih cantik.

"Sekarang musim panen manggis sudah mulai ada di beberapa daerah di Bali. Saya optimis setelah adanya pembukaan penerbangan langsung di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, quantity ekspor manggis akan melonjak naik," imbuhnya.

Ia mengungkapkan, selama ini Karantina Denpasar terus melakukan pendampingan kepada para petani. Sehingga, produk pertanian di Bali terjamin kualitasnya.

"Karantina Pertanian Denpasar, terus melalukan pendampingan dari hulu sampai ke hilir. Sehingga, produk yang dihasilkan petani terjaga kualitasnya dan pasar terus berkelanjutan," ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kronologi Seorang Suami di Bengkulu Membawa Pulang Jenazah Istrinya yang di Duga Positif Covid-19 Pakai Motor

PM Kanada Justin Trudeau dan Istrinya Telah di Suntik Vaksin AstraZeneca

Keluarga dan Kuasa Hukum Jerinx Mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan Kepada Kejaksaan Negeri Jakpus