Keluarga dan Kuasa Hukum Jerinx Mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan Kepada Kejaksaan Negeri Jakpus

Jakarta - Keluarga dan kuasa hukum I Gede Ari Astina alias Jerinx resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. Ada tiga surat yang disampaikan ke Kejari Jakarta Pusat, dari I Wayan Arjono yang merupakan Ayah Jerinx, dar Nora istri Jerinx dan penasihat hukum.

"Seluruh surat itu pada intinya mohon agar pihak kejaksaan memberikan penangguhan penahanan atau pengalihan penahanan," kata I Wayan Gendo Suardana, kuasa hukum Jerinx, Kamis (2/12).

Alasan penangguhan penahanan karena Jerinx tulang punggung keluarga. Selain itu, Jerinx disebut aktif dalam kegiatan sosial termasuk bagi pangan selama pandemi, dan menjadi duta BNN.

"Sehingga, jika ditahan akan menghambat pengabdian dia melakukan sosialisasi," katanya.

Selain itu, Jerinx dinilai keluarga koperatif selama menjalani kasus hukum dan bukti-bukti sudah di tangan kejaksaan.

"Oleh karenanya secara subyektif penahanan dapat ditangguhkan. Harapan kami, agar kejaksaan dapat memenuhi permohonan penangguhan baik yang diajukan ayah, istri maupuan kuasa hukum," ujar Gendo.

Seperti diketahui, kasus yang menjerat Jerinx berawal dari laporan pegiat media sosial Adam Deni Gearaka ke Polda metro Jaya terkait dugaan pengancaman.

Dalam laporannya, Adam mengaku mendapat ancaman, karena Jerinx menuding dirinya sebagai dalang terhapusnya akun Instagram pribadi milik dari penabuh drum SID itu.

Jerinx dilaporkan terkait Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.

Dari hasil penyelidikan, penyidik Ditreskrimum Polda City Jaya kemudian menetapkan Jerinx sebagai tersangka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah China Laporkan Kasus Pertama Varian Omicron

Sekjen PBB Antonio Guterres Melakukan Karantina Mandiri Setelah Terpapar Covid-19

Ada Sekitar Puluhan Negara Miskin yang Menolak 100 Juta Vaksin Karena Hampir Kadeluwarsa