Nelayan Asal Aceh Sempat di Nyatakan Hilang Bahkan Sempat Gelar Tahlilan, Ternyata Mereka Dipenjara di India

 Banda Aceh - Tiga nelayan asal Aceh dipulangkan dari Andaman, India, setelah menjalani hukuman penjara dua tahun lebih. Sebelumnya mereka sempat dinyatakan hilang, bahkan keluarga sudah menggelar tahlilan.

Ketiga nelayan itu masing-masing Dendi Ristam, Putra Haris Munandar dan Ibnu Hajar. Mereka sebelumnya berangkat melaut dari Ulee Lheue, Banda Aceh menggunakan Kapal Electric motor (KILOMETRES) Mata Ranjau 2 lalu ditangkap otoritas laut India pada Maret 2019, karena memasuki wilayah perairan negara tersebut secara ilegal.

Wakil Sekjend Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek mengatakan keberadaan ketiga nelayan itu diketahui dari Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) New Delhi pada Oktober 2019.

"Keluarga waktu itu sudah berpikir mereka hilang, sampai sudah digelar tahlilan," katanya, Jumat (19/11).

Setelah menjalani hukuman penjara dua tahun lebih di India, kini tiga nelayan yang berasal dari Kabupaten Aceh Barat Daya dan Bireuen itu dipulangkan ke Indonesia. "Saat ini mereka masih di Jakarta menjalani karantina. Jadwal pulang ke Aceh rencananya besok," ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah China Laporkan Kasus Pertama Varian Omicron

Sekjen PBB Antonio Guterres Melakukan Karantina Mandiri Setelah Terpapar Covid-19

Ada Sekitar Puluhan Negara Miskin yang Menolak 100 Juta Vaksin Karena Hampir Kadeluwarsa